Terungkap, Selisih 2 Kilogram Sabu yang Dipermasalahkan Irjen Teddy Minahasa
Persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa membuka fakta baru.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa membuka fakta baru.
Dalam persidangan Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terungkap selisih sabu dua kilogram yang selama ini dipermasalahkan kubu Irjen Teddy Minahasa.
Menurut kesaksian mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, dua kilogram tersebut merupakan selisih berat kotor dengan berat bersih.
"Tadi saudara jelaskan pada saat penangkapan yang saudara lakukan itu jumlahnya 41,3 kilogram. Setelah ditimbang, bersihnya 39 kilogram. Ada selisih 2 kilogran. Itu bagaimana selisih 2 kilogram?" tanya jaksa penuntut umum kepada Aleyxi di dalam persidangan.
"Itu berat dari bungkus kulitnya," jawab Aleyxi.
Menurut jaksa penuntut umum, selisih tersebut penting untuk diterangkan. Sebab, kubu Teddy Minahasa sering mengungkit-ngungkit itu.
"Ya itu penting soalnya. Karena katanya sebelum dimusnahin, ada dua kilogram hilang katanya. Itu kotaknya yang hilang berarti yah, bukan sabunya?" kata jaksa penuntut umum.
"Iya. Karena satu bungkus itu terdiri dari empat lapisan," ujat Aleyxi.
Aleyxi pun menegaskan bahwa tidak ada barang bukti sabu yang hilang sebelum pemusnahan.
"Tidak ada yang hilang," katanya.
Sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa beberapa kali mengungkit selisih barang bukti sabu dua kilogram tersebut.
Satu di antaranya, diungkit saat AKBP Dody Prawiranegara melaporkan hasil penangkapan Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram kepada Teddy.
Kemudian pada laporan kedua, Dody menyebut bahwa berat barang bukti sabu menjadi 39,5 kilogram.
Baca juga: Saksi Beberkan Cara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang Ditukar Irjen Teddy Minahasa
Selisih itulah yang kemudian dianggap Teddy sebagai narkotika yang diperjual-belikan Dody.
"Ini adalah jumlah penurunan yang sangat tidak masuk akal. Sehingga patut saya duga bahwa barang bukti sejumlah 1,9 kilogram sebagian telah hilang dan diperdagangkan sebelum peristiwa ini terjadi," ujar penasihat hukum Teddy, Hotman Paris saat membacakan keterangan klienya dalam sidang eksepsi Kamis (2/2/2023).