Di Sidang DKPP, Anggota KPU Sulut Sebut Ada Manipulasi Data Lewat Sipol
Adapun manipulasi itu, kata dia, dilakukan tepat sehari sebelum tahapan verifikasi faktual perbaikan dimulai pada 25 November 2022 lalu.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Selasa (14/2/2022).
“Data apa yang digunakan oleh KPU RI, adalah data hasil perubahan yang dilakukan Sekretaris KPU Provinsi Sukawesi Utara, Kabag Teknis, Kasubag Teknis di tanggal 7 dalam rapat koordinasi evaluasi yang seharusnya evaluasi ketika tahapan sudah selesai.”
Adapun pada tanggal 7 November 2022 itu, Yessy mengatakan dirinya juga sempat dihubungi oleh Sekretaris Jenderal menyampaikan ‘instruksi’ melalui aplikasi WhatsApp untuk mengubah data terkait partai politik yang belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat baik kepengurusan maupun keanggotaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.