Lakukan Rasionalisasi, Kemenag Usulkan Biaya Jemaah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp49 Juta
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Namun dirinya mengakui bahwa besaran BPIH mengalami penurunan yang lumayan.
"Jadi semangat berbusa busa dari pagi itu diimbangi dengan pahala. Ya, dari BPIH turun dari 90.536 menjadi 90.263. Lumayan BPIH nya," ucap Marwan.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.
Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.