Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lakukan Rasionalisasi, Kemenag Usulkan Biaya Jemaah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp49 Juta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp90.263.104.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lakukan Rasionalisasi, Kemenag Usulkan Biaya Jemaah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp49 Juta
WARTAKOTA/YULIANTO
Suasana saat rapat dengar pendapat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). 

Namun dirinya mengakui bahwa besaran BPIH mengalami penurunan yang lumayan.

"Jadi semangat berbusa busa dari pagi itu diimbangi dengan pahala. Ya, dari BPIH turun dari 90.536 menjadi 90.263. Lumayan BPIH nya," ucap Marwan.

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.

Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas