Merasa Dijebak, Pimpinan Komisi VIII DPR Cecar Kemenag Soal Naik Turunnya Biaya Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencecar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief soal komponen biaya haji 2023.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencecar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal komponen biaya haji 2023.
Mulanya, Legislator PKB menyoroti adanya perubahan harga yang sudah disepakati saat rapat sebelumnya antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
"Pak Dirjen ini jangan seperti ini. Tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR (mata uang Saudi Arabia/Riyal) 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50. Masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini 4.560," kata Marwan kepada Hilman saat rapat dengar pendapat Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan Hilman membuat marah anggota Komisi VIII DPR lainnya.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI itu bahkan mengatakan bahwa Hilman telah mengutak-atik biaya-biaya yang sudah disepakati.
"Lah enggak kalau begini nggak selesai-selesai kita, Pak, teman-teman ini marah kalau begini, saya tadi enggak tahu seperti ini, sudah berubah lagi ini. Turun naik, turun naik," ucapnya.
Baca juga: Muhadjir Minta Kemenag Cari Jalan Tengah Soal Kenaikan Biaya Haji
Merespons Marwan, Hilman lantas berusaha berbicara, tetapi Marwan cepat memotong kalimat yang hendak diucapkan Hilman
"Begini Pak, di depan ini seperti kesepakatan tadi malam. Kami dijebak lagi uraiannya, enggak boleh begini pak, enggak siap-siap kita seperti ini. Kembali lagi, kalau sepakat kita seperti ini, ya besok bapak pakai yang ini. Coba dijawab dulu lah," kata dia.
Marwan meminta Hilman untum mengirim kembali uraian sesuai dengan kesepakatan antara Komisi VIII DPR dan Kemenag.
"Ini kelihatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita dari nol lagi, seolah-olah kita membahas dari awal lagi ini," lanjut Marwan.
Baca juga: Upaya Ringankan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Harap BPKH Naikkan Nilai Manfaat di Atas 30 Persen
Dyah Pitaloka yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR, mengatakan agar lampiran uraian tersebut dibagikan.
"Lampirannya dibagi saja yang terakhir. Jadi Kita muter-muter lagi," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan rasionalisasi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.