Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Alat Bukti Jadi Perdebatan Saat Sidang Dugaan Perubahan Data hingga Intimidasi Anggota KPU

Pihak termohon sempat mempertanyakan asal-muasal adanya video tersebut. Majelis sidang pun melakukan hal yang sama terhadap para pengadu.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
zoom-in Video Alat Bukti Jadi Perdebatan Saat Sidang Dugaan Perubahan Data hingga Intimidasi Anggota KPU
Tribunnews.com/Naufal Lanten
(ilustrasi) Kubu pengadu menghadirkan alat bukti berupa rekaman audio hingga video pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/2/2023). 

Terkait hal tersebut, ia pun bersikeras agar majelis sidang tetap menampilkan video itu sebagai fakta persidangan, meski sidang ini digelar secara tertutup.

“Kalau kemudian ada kekhawatiran kan majelis bisa menjadikan persidangan ini persidangan tertutup. Silakan saja diubah menjadi sidang tertutup dan kita bisa putar ini sebagai fakta persidangan,” tuturnya.

Baca juga: Ketua KPU Sulut dan Jajaran Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Kasusnya Bergulir di DKPP

Permintaan Fadli ini pun dikabulkan oleh ketua majelis sidang. Sidang pun akhirnya digelar secara tertutup pada sekira pukul 12.24 WIB, setelah dimulai pada sekira pukul 10.90 WIB.

“Sesuai permintaan kuasa pengadu, video ini bisa diputar dalam persdiangan tertutup. Petugas tolong di-offkan untuk online, pengunjung sidang dipersilakan meninggalkan ruangan,” kata Heddy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas