Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Minta Maaf Soal Anggota Brimob Buat Gaduh dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Polrestabes Surabaya meminta maaf atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh saat Sidang perkara Kanjuruhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Minta Maaf Soal Anggota Brimob Buat Gaduh dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Anggota Brimob membuat gaduh di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung, Rabu (15/2/2023) 

Saat sidang tersebut berlangsung puluhan anggota Sat Brimob Polda Jatim teriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang.

Brigade..brigade.. brigade, begitulah bunyi sorak-sorakan yang dilontarkan puluhan anggota Brimob itu.

Baca juga: Rangkuman Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Terungkap Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun

Tepat pukul 15.30 WIB, kelakuan Brimob itu membuat kesal seorang jaksa bernama Rahmad Hari Basuki.

Ia kesal lantaran saat hendak masuk ruang Cakra untuk melanjutkan sidang malah diintimidasi.

Bentuk intimidasinya pertama ketika ia berjalan masuk ke ruang Cakra diblokade puluhan anggota Brimob.

Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade.

Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.

Setelah masuk ke ruang sidang, Hari tampak kesal.

Berita Rekomendasi

Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.

"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.

Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang.

Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade.

Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.

Satpam kemudian menegur ulah Brimob ini.

Tapi hal tersebut tak dihiraukan.

Akhirnya satpam mengusir Brimob pergi dari depan ruangan Cakra.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas