Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tegur Kapolda Jawa Timur Soal Anggota Brimob Buat Gaduh Saat Sidang Kasus Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Tegur Kapolda Jawa Timur Soal Anggota Brimob Buat Gaduh Saat Sidang Kasus Kanjuruhan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Ia mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto atas ricuh yang terjadi saat sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapolri Sigit telah meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk menegur anggota Brimob yang membuat ricuh di ruang sidang.




"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," kata Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring

Sigit menyatakan sejauh ini kontrol terhadap peristiwa itu berada dalam kewenangan Kapolda yang bersangkutan.

"Itu Kapolda yang menegur," ujar Sigit.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf atas kejadian puluhan anggota Brimob Polda Jawa Timur yang diduga membuat gaduh saat Sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).

BERITA TERKAIT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut puluhan anggota Brimob itu mendukung teman dan senior yang menjalani sidang terkait kasus Kanjuruhan.

Yusep menyebut puluhan anggota Polri tersebut memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," kata Yusep dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Yusep menerangkan soal adanya pengusiran oleh pihak pengamanan pengadilan itu karena diimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena akan mengganggu sidang perkara lain.

Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," paparnya.

Yusep menambahkan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk kedepan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan.

Pihaknya juga memastikan persidangan yang dimulai pukul 10.00 - 16.30 saat itu berjalan aman dan lancar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas