Kapolri Tegur Kapolda Jawa Timur Soal Anggota Brimob Buat Gaduh Saat Sidang Kasus Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Sementara itu, mengenai dugaan contempt of court yang dilakukan anggota Brimob, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan.
Baca juga: Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring
Apalagi yel-yel juga dilakukan di luar gedung.
Setelah dilarang keamanan setempat, anggota membubarkan diri.
"Saat itu mereka sedang berjaga dan secara spontan saja karena rasa empati ke sesama anggota yang menjalani sidang saat itu. Mereka berjaga untuk menjaga ada suporter yang datang ke persidangan," katanya.
Sekadar informasi, tiga terdakwa yang merupakan anggota Polri kembali menjalani sidang lanjutan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023).
Saat sidang tersebut berlangsung puluhan anggota Sat Brimob Polda Jatim teriak-teriak setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang.
Brigade..brigade.. brigade, begitulah bunyi sorak-sorakan yang dilontarkan puluhan anggota Brimob itu.
Baca juga: Rangkuman Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Terungkap Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun
Tepat pukul 15.30 WIB, kelakuan Brimob itu membuat kesal seorang jaksa bernama Rahmad Hari Basuki.
Ia kesal lantaran saat hendak masuk ruang Cakra untuk melanjutkan sidang malah diintimidasi.
Bentuk intimidasinya pertama ketika ia berjalan masuk ke ruang Cakra diblokade puluhan anggota Brimob.
Ketika menembus barisan Brimob itu, ia diteriaki brigade, brigade.
Lalu badannya disikut oleh salah seorang Brimob.
Setelah masuk ke ruang sidang, Hari tampak kesal.
Ia bilang ke penasihat hukum tiga terdakwa akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari.