Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Vonis Bharada E - Kemungkinan Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri

Berita populer nasional Tribunnews.com: Vonis Bharada E, soal kemungkinan Bharada E kembali jadi anggota Polri.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Populer Nasional: Vonis Bharada E - Kemungkinan Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersama kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara. 

Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer.

Hal inilah yang membuat vonis Richard Eliezer lebih ringan dari terdakwa lain, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Keterangan Richard Eliezer dianggap telah menyelamatkan keadilan dan berhasil membongkar skenario yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Adapun Richard Eliezer sudah mengajukan status sebagai JC sejak 8 Agustus 2022.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Momen Haru Saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Brigadir J Hingga Kuasa Hukum Berurai Air Mata

4. Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati Karena Jujur Selama Persidangan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kamaruddin Simanjuntak merasa tersanjung atas sikap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama persidangan kasus tewasnya Brigadir J digelar.

Berita Rekomendasi

Dia juga menilai kalau Bharada E merupakan pria sejati.

Kata Kamaruddin, dirinya bahkan memberikan rasa hormatnya untuk Bharada E karena telah bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bersedia mengungkap peristiwa sesungguhnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat hadir langsung dalam persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Dirinya juga menyebut Bharada E telah menyatakan kejujurannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Atas permohonan maaf itu, kedua orang tua Brigadir sudah memaafkan Bharada E atas tindakannya.

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas