Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Populer Nasional: Vonis Bharada E - Kemungkinan Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri

Berita populer nasional Tribunnews.com: Vonis Bharada E, soal kemungkinan Bharada E kembali jadi anggota Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Populer Nasional: Vonis Bharada E - Kemungkinan Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersama kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara. 

Kendati demikian, ia menegaskan tetap menyerahkan seluruh proses sidang etik ini kepada pihak Polri.

"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri. Kami tidak ingin mendahului, tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor."

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bisakah Bharada E Bebas Tahun Depan? Ini Penjelasan Pakar

"Termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, Poengky juga menghormati keputusan majelis hakim kepada Bharada E.

Menurutnya majelis hakim juga mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas