Ahli Sebut PT Duta Palma Penuhi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau
PT Duta Palma Group sudah berusaha untuk memenuhi semua ketentuan yang berlaku terkait perizinan perkebunan kelapa wasit di Kabupaten Indragiri Hulu
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Dok. Kejaksaan Agung
ILUSTRASI Lahan sawit di Batanghari, Jambi, yang diduga terafiliasi dengan PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi disita Kejagung, Kamis (25/8/2022)
Ia juga menduga, bahwa Kejaksaan sebenarnya tidak tahu persis persoalan kawasan hutan.
Untuk itu, dirinya menyarankan para penegak hukum untuk memahami betul kawasan hutan seperti apa dan mengikuti peraturan dengan benar. Tidak ada manipulasi, dan tidak perlu interpretasi aneh-aneh.
“Barangnya jelas bangat itu. Dari segi itu, pelanggaran kawasan hutan itu tidak ada. Sehingga menghitung-hitung kerugian segala macam itu ngapain?” katanya.
Sebelumnya, Juniver Girsang dalam pleidoinya, Rabu (15/2/2023) mengatakan, semua perusahaan kliennya yang ada dalam kelompok usaha itu mengurus perizinan, membayar pajak, dan tidak menyerobot hutan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.