Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Ungkap Subsidi Pemerintah untuk Jemaah Haji: Tiap Tahun 4.000 Lebih Petugas Dibayar Pakai APBN

Anggota badan pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan bahwa tidak ada yang tahu bahwa pemerintah memberikan 'subsidi' untuk jamaah haji.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPKH Ungkap Subsidi Pemerintah untuk Jemaah Haji: Tiap Tahun 4.000 Lebih Petugas Dibayar Pakai APBN
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf dalam diskusi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023). 

Menurut Amri sebelum 2017 hanya dua pihak yang terlibat.

Parlemen dan pemerintah sejak ada BPKH mulai terlibat dalam proses itu.

"Jadi berapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan itu harus dikonfirmasi kepada BPKH berapa kemampuan keuangannya," katanya.

Baca juga: Kemenag: Proses Pelunasan Biaya Haji Dimulai Setelah Terbitnya Keppres

Amri melanjutkan problematika yang ketiga jamaah haji Indonesia baru tahun ini menyadari perbedaan antara BPIH dan Bipih.

"Diskusi polemik baru muncul sekarang ini. Tahun lalu ada juga isu soal haji tapi lebih banyak soal kemampuan keuangan BPKH. Waktu itu ada tudingan dana haji ditaruh dimana," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Kementerian Agama Jaja Jaelani mengungkapkan banyak jamaah haji mempertanyakan mengapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan.

"Bipih yang semula tahun lalu Rp 39 juta sekarang menjadi Rp 49 juta ada kenaikan Rp 10 juta. Di sinilah para calon ibadah haji bertanya mengapa biaya kenaikan haji itu ada perbedaan yang jauh dari tahun yang lalu," kata Jaja Forum Diskusi BPIH berkeadilan dan berkelanjutan, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Berita Rekomendasi

Dikatakan Jaja nilai manfaat yang digunakan di tahun lalu cukup besar.

Sehingga, seyogyanya nilai manfaat harus dijaga karena hak semua jamaah haji.

"Tadi sudah saya sampaikan penggunaan nilai manfaat tahu lalu begitu besar. Sehingga kita harus melihat bagaimana Bipih yang berkeadilan karena nilai manfaat hak semua jamaah baik yang berangkat dan belum," jelasnya.

Jaja melanjutkan karena itu merupakan dana milik semua calon jamaah yang antrian sudah 5,3 juta jamaah yang juga harus terproteksi.

"Sehingga keputusan DPR yang menjadi pertimbangan pemerintah kenaikan tersebut untuk menjaga keberlangsungan Ibadah haji ke depan yang tentunya dengan kebijakan ini ada hal yang menyebabkan kenaikan," katanya.

Menurut Jaja kenaikan Bipih tersebut dikarenakan nilai kurs dolar tahun ini. Kemudian biaya penerbangan.

"Faktor inilah yang tidak bisa dihindari sehingga kenaikan Bipih 2023 ini dan nilai manfaat jamaah yang belum berangkat tetap terjaga," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas