Kasus BTS Kominfo, Kejaksaan Sita Motor Ducati Scrambler dan Triumph Tiger dari Dirut BAKTI
Dua sepeda motor dan satu mobil hasil sitaan kasus korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo terparkir di lobi Gedung Pitsus Kejagung.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua sepeda motor tampak terparkir di lobi Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sepeda motor tersebut tiba pada Kamis (16/2/2023) sore.
Satu di antaranya pabrikan Italia, Ducati seri Scrambler.
Sementara yang lainnya pabrikan asal Inggris, Triumph seri Tiger.
Kedua motor tersebut merupakan hasil sitaan yang terafiliasi dengan pejabat yang menjadi tersangka korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Pejabat yang dimaksud ialah Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Kami lekatkan di tersangkanya, Anang," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com pada Jumat (17/2/2023).
Meski terkait, Kejaksaan Agung menemukan bahwa kedua aset itu bukan atas nama sang Dirut.
"Bukan atas nama Anang," ujanya.
Temuan itu mengisyaratkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Anang.
"Lagi kami dalami dulu (TPPU). Pokoknya kami sita dulu," kata Prabowo.
Tak hanya dua sepeda motor, Kejaksaan Agung juga menyita satu mobil Honda HRV berwarna silver pada hari yang sama.
Mobil itu pun dipastikan disita terkait Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Semuanya terkait Anang," katanya.