Mixue Halal, Produknya Disebut MUI Terjamin Kesuciannya, Sertifikat Halal Berlaku di Seluruh Outlet
Mixue Ice Cream & Tea telah berlabel halal, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh MUI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mixue Ice Cream & Tea kini telah mendapatkan sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya jaringan bisnis minuman cepat saji asal China tersebut terus agresif melakukan ekspansi gerai-gerai baru di Indonesia, walaupun belum berlogo halal.
Hingga kini MUI menyebut produk-produk yang dijual Mixue terjamin kesuciannya.
Dan juga setelah melewati segala proses dan prosedur.
Diketahui MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Baca juga: MUI Resmi Tetapkan Produk Mixue Halal: Bahan dan Produksinya Terjamin Suci
Ketetapan Halal tersebut diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023, melansir mui.or.id.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah terjamin kesuciannya.
Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya, baik dari bahan maupun prosesnya.
Ketetapan halal MUI terhadap Mixue Ice Cream & Tea ini meliputi semua outlet dan menu.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menambahkan sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang.
"Karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ujarnya.
Melalui laman instagramnya, @mixueindonesia, Mixue memberikan konfirmasi setelah bersertifikat halal.
Dalam sebuah unggahan dituliskan sertifikat halal berlaku sampai dengan 16 Feebruari 2027.
"Terima kasih banyak kami ucapkan kepada LPPOM MUI @lppom_mui untuk semua arahan dan bantuannya selama proses sertifikasi halal dari awal hingga selesai dengan diterbitkannya Sertifikat Halal."
Baca juga: Terbitkan Ketetapan Halal, MUI Nyatakan Produk Mixue Halal dan Suci
"Terima kasih banyak kami ucapkan kepada BPJPH @halal.indonesia atas panduannya dalam proses sertifikasi halal Mixue."
"Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue," tulisnya dalam caption.
Mixue juga memberikan keterangan bahwa sertifikat halal MUI berlaku untuk seluruh outlet Mixue di seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)