Muncul Aliran Sesat di Cisoka Kabupaten Tangerang, Ini Kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi
Ashabul mengatakan, kemunculan aliran sesat ini tentu menjadi perhatian DPR dan Pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan para ulama.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
"Dan saya kira itu perlu ditindak secara tegas."
Sebelumnya, diduga sekte atau aliran sesat di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang disinyalir sudah beraksi selama satu tahun lamanya.
Namun belum ada rincian soal berapa banyaknya pengikut dari dugaan aliran sesat pemimpin Aliyudin tersebut.
Yang pasti, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam menegaskan, ajaran yang melenceng itu sudah berjalan selama satu tahun di Cisoka.
"Awal mula setelah ketahuan pengikutnya ada di wilayah Balaraja enam orang, dan sisanya ada di wilayah Cisoka, dan daerah di Kabupaten Tangerang. Sudah hampir satu tahun dan baru terdeteksi akhir-akhir ini," ujar Alam saat ditanya, Jumat (17/2/2023).
MUI Kabupaten Tangerang akan terus menjaga umat dari akidah-akidah yang rusak.
Kemudian menjaga dari syariah-syariah yang menyimpang.
Pihaknya pun akan terus menyosialisasikan melalui dakwah kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Di Kabupaten Tangerang memang sudah ada beberapa aliran yang mencoba masuk. Namun tidak berhasil berkembang, karena adanya koordinasi yang baik antara MUI dan stakeholder terkait. Jadi adapun kemunculan-kemunculan kasus serupa akan cepat diketahui," bebernya.
Belakangan warga Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan mencuatnya aliran sesat di kawasan Kecamatan Cisoka, tepatnya di Desa Cibugel, Kabupaten Tangerang.
Di sana, ada kegiatan yang menyimpang dari beberapa orang yang tergabung dalam sebuah sekte.
Dimana, terdapat warga melakukan kegiatan ritual memuja kuburan kosong yang di bangun di dalam rumahnya.
Aksi aliran sesat tersebut terekam dalam sebuah video yang menyebar di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang dari 10 detik itu menunjukan ada beberapa orang duduk mengelilingi beberapa kuburan kosong yang disusun dari batu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.