Sempat Gagal Berangkat Haji karena Covid-19, Buruh Bangunan Ini Kini Terkendala Biaya
Seorang buruh bangunan bernama Ahmad mengaku kecewa dengan kenaikan biaya haji lantaran sebelumnya sempat tertunda berangkat lantaran Covid-19.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Belum lama ini pemerintah dan Komisi VIII DPR, menyepakati biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jemaah, sebesar Rp 49,8 juta.
Nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik sekira Rp 10 juta dari tahun lalu.
Artinya ada biaya tambahan yang harus dibayarkan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
Total biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, mencapai Rp 90 juta.
Sebanyak 44,7 persen, ditanggung oleh dana nilai manfaat BPIH.
Kenaikan biaya haji tersebut nampaknya membuat banyak pihak merasa kecewa.
Baca juga: Viral Kisah Perempuan Berpacaran dengan TNI Gadungan, Berbagai Fotonya Terlihat Janggal
Terutama bagi para calon jamaah haji yang siap berangkat.
Salah satunya, Ahmad, seorang buruh bangunan berusia 71 tahun di Kuningan, Jawa Barat ini, kecewa karena mimpinya menginjak tanah suci semakin sulit tercapai.
Pekerjaan sebagai buruh bangunan membuatnya sulit membayar biaya tambahan, mengikuti tarif baru biaya haji. Ini bukan kali pertama, Ahmad kecewa tidak bisa berangkat haji.
Sebelumnnya, Ahmad sempat dijadwalkan pergi ke tanah suci pada tahun 2022 lalu.
Namun wabah covid-19 membuat pemerintah membatasi jemaah calon haji yang berangkat.
“Ya bagi saya sih keberatan, orang buruh bangunan gitu ya, kalau Rp 25 juta gampang bagi mereka, kalau bagi saya berat,” ujar Ahmad dikutip dari KompasTV, Jumat (17/2/2023).
Tidak hanya Ahmad saja, naiknya biaya haji juga membuat seorang tukang cuci mobil di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pria bernama Bowo Widartono ini terpaksa menunda keberangkatannya ke tanah suci tahun ini.
Bagi Bowo, sulit untuk melunasi biaya tambahan haji, hanya dalam beberapa bulan.
Padahal, Bowo sudah mengikuti beberapa kali manasik haji. Menabung sejak 2012, Bowo harus menerima kenyataan impiannya menginjakkan kaki ke tanah suci harus kembali kandas.
“2021 tidak ada keputusan kenaikan, nah tiba-tiba di 2023 sekarang (ada kenaikan) dan itu waktunya sangat singkat diputuskannya,”
“Katakanlah baru kemarin banget, nah ini waktunya (keberangkatan) tinggal dua bulan tiga bulan (keberangkatan),”
“Ya kami sangat kaget, tapi apapun itu kami kembalikan lagi,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Linda)