Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Polisi Proses Laporan Harta Brigadir J Hilang - Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka

Berita populer nasional: Polisi telah memproses laporan hilangnya harta Brigadir J, hingga Kartu Prakerja resmi dibuka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Nasional: Polisi Proses Laporan Harta Brigadir J Hilang - Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Berita populer nasional: Polisi telah memproses laporan hilangnya harta Brigadir J, hingga Kartu Prakerja resmi dibuka. 

Oleh karena itu, Morgan Simanjuntak berucap terima kasih untuk doa dan dukungan yang diberikan masyarakat terhadap majelis hakim hingga proses sidang selesai.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Tetap Sesalkan Richard Eliezer Hujami Peluru ke Brigadir J, Minta Benar Tobat

Hakim Morgan Simanjuntak pun menyebut, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menyita perhatiannya sepanjang hidup.

"Sebenarnya aq sudah capek tapi aq gak ngerti knp ada kekuatan lain yg ada dalam diriku."

"Terima kasih buat doa dan dukungannya hingga selesai perkara yang sangat menyita perhatianku sepanjang hidup ini," tulis Morgan Simanjuntak dikutip Tribunnews.com, Jumat (17/2/2023).

Baca selengkapnya >>>

4. MUI Resmi Tetapkan Produk Mixue Halal: Bahan dan Produksinya Terjamin Suci

Ilustrasi gerai Mixue
Ilustrasi gerai Mixue (via KOMPAS.com)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menerbitkan ketetapan halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea. 

BERITA TERKAIT

Ketetapan tersebut diterbitkan setelah Komisi Fatwa MUI melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023). 

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, memastikan produk Mixue bahan dan proses produksinya terjamin kesuciannya. 

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI."

"Semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," kata Asrorun dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Sudah Dibuka, Segera Gabung dan Ketahui Perubahannya

MUI mengeluarkan ketatapan halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan dari Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Asrorun menuturkan, ketetapan halal MUI terhadap produk Mixue ini berlaku untuk semua outlet dan menu.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas