Sosok Ricky Ham Pagawak, Tersangka Kasus Suap Rp 24 M, Kini Jalani Proses Hukum di KPK
Ricky Ham Pagawak diduga terlibat kasus suap senilai Rp 24 miliar terkait pengadaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Mamberamo Tengah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Bupati nonaktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah perumahan di Sentani, pada Minggu (19/2/2023) sore.
Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus suap senilai Rp 24 miliar terkait pengadaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Mamberamo Tengah.
Mengutip Tribun-Papua.com, Politisi Partai Demokrat itu pada Senin (20/2/2023) pagi, telah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Kabupten Jayapura, untuk menjalani proses hukum.
Kini, ia dipastikan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
Sebelumnya, RHP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 24 miliar.
KPK pun sempat kesulitan mencari keberadaan RHP, hingga membuat namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: VIDEO Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak: Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Ia dikabarkan kabur ke Papua Nugini (PNG) untuk bersembunyi sejak tujuh bulan yang lalu.
Lantas siapa sebenarnya sosok Ricky Ham Pagawak (RHP)?
Berikut sosok Bupati nonaktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka kasus suap Rp 24 miliar.
Sosok Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak (RHP) lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1943.
Mengutip Tribunnewswiki.com, RHP sudah menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah sejak 2018.
Ia sudah dua kali menduduki jabatan Bupati Mamberamo Tengah yakni periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Baca juga: Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini kabur setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap.