Mahfud MD Bahas Jabatan Presiden 3 Periode: Usulan Penundaan Pemilu Ndak Usah DItanggapi
Mahfud MD menggelar diskusi dan silaturahmi dengan sejumlah tokoh nasional membahas terkait perkembangan terkini terkait situasi politik dan hukum.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam RI Mahfud MD menggelar diskusi dan silaturahmi dengan sejumlah tokoh nasional termasuk akademisi kampus membahas terkait perkembangan terkini terkait situasi politik, hukum dan keamanan di kantornya hari ini, Selasa (21/2/2023).
"Saya mengadakan pertemuan seperti ini rutin sebenarnya. Cuma waktu covid itu, kita adakan lewat virtual. Sekarang sesudah Covid, saya undang ke sini. Ini tadi bentuknya. Ini akan diteruskan karena ada orang kampus, ada orang gerakan, civil society dan sebagainya," ujar Mahfud, seusai pertemuan.
Ia menuturkan, topik yang dibahas bersama sejumlah tokoh tersebut beragam. Yakni, persoalan penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Situasi politik yang supaya pemerintah jangan melayani pembicaraan mengenai penundaan pemilu, ndak usah ditanggapi. Bahkan itu dilarang dan ada yg katakan begitu karena negara harus tunduk pada konstitusi dan sudah saya katakan kalau presiden dan saya sudah berkali-kali pemilu 2024 itu jadi," ungkap Mahfud.
Mahfud menambahkan pemerintah disebut tidak bisa melarang pihak yang kerap menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Namun dia menjamin bahwa penyelenggaraan Pemilu akan berjalan sesuai jadwal.
"Kalau yang lain bicara lain ya susah sih kita ngelarangnya. Ini negara konstitusional. Tapi ya kita tadi diberi tahu sudahlah ndak usah ditanggapi. Pokoknya Pemilu jalan. Oke, kita nyatakan begitu. Itu tadi," jelasnya.
Selain itu, kata Mahfud, pihaknya juga membahas soal indeks persepsi korupsi (IPK) yang dikritik terus meningkat. Dia bilang, korupsi yang meningkat hanya di bidang politik maupun birokrasi.
"Saya sudah jelaskan juga IPK itu yang banyak di korupsi politik, korupsi di birokrasi, bukan di penegakan hukum dan pemberantasan korupsinya. Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan demokrasi naik," ungkapnya.
Baca juga: Bantah Isu Penundaan Pemilu, KPU Sebut Tahapan Pemilu Sudah Berjalan
Mahfud MD menyatakan, pihaknya juga membahas mengenai Pelanggaran Berat HAM (PP HAM) yang disebut banyak yang hilang. Hal itu pun menjadi bahan masukan kepada pemerintah.
Baca juga: Tolak Wacana Tiga Periode, Megawati: Bukan Pak Jokowi nggak Pintar
"Tadi memang ada yang tanyakan follow up, protesnya ada beberapa kok PP HAM seperti diumumkan kok hilang? Enggak. Kita masih akan menyiapkan langkah-langkahnya. Tadi ada beberapa pertanyaan gitu, dari beberapa orang, kita teruskan. Sudah kita jelaskan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.