Eva Sundari: Pengesahan RUU PPRT Jadi Kesempatan Puan Maharani Buktikan Janji Kampanye
Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa jika pengesahan RUU PPRT terus diundur bakal kacau.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa jika pengesahan RUU PPRT terus diundur bakal kacau.
Adapun hal ini menurut Eva Kusuma dikarenakan anggota DPR nantinya akan disibukan perebutan kursi parlemen pada Pileg 2024.
"Kami targetkan tahun lalu tapi kemudian disalip Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kemudian disalip-salip lagi dengan Undang-Undang lainnya," kata Eva Kusuma dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR an Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Menurut Eva Kusuma penyalinan itu belum pernah terjadi sebelumnya.
"Hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya di zaman reformasi. Ada Undang-Undang yang telah antre kemudian disalip dengan Undang-Undang yang lain total sudah 10 Undang-Undang, UU PPRT disalip," lanjutnya.
Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi PRT itu berharap sebelum sibuk tahap pencalegan pada bulan Mei. RUU PPRT bisa disahkan.
"Kita harapnya Desember Hari Ibu melesat, hari PRT 15 Februari meleset lagi. Jadi saya harap secepatnya bisa disahkan. Kenapa demikian karena kalau diundur sudah kacau balau sibuk urusan kursi dan mempertahankan kursi," jelasnya.
Eva berharap Ketua DPR Puan Maharani bisa membuktikan kampanyenya selama ini dengan mengesahkan RUU PPRT.
"Jadi saya mohon sekali kepada Mbak Puan untuk membuktikan kampanye perempuan dimana-mana, perempuan pilihan perempuan, sekarang ini 80 persen PRT itu perempuan, 14 persen anak-anak," tegasnya.
Eva melanjutkan sekaranglah kesempatan untuk Puan Maharani untuk bersedekah untuk cari amal dan suara dari kelompok perempuan.
"Apa lagi ini orang kecil semuanya. Menurut saya tidak ada alasan lagi Mbak Puan untuk paripurnakan di masa sidang yang akan datang," tutupnya.
Adapun sebelumnya Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya ungkap alasan mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan.
Menurut politisi NasDem itu pengesahannya masih tertahan di Ketua DPR.
Baca juga: 1.000 Orang Disebut Telah Menggedor Langit Berharap Hati Ketua DPR Terbuka, RUU PPRT Bisa Disahkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.