Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

KPK menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita Manohara diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah,?Ricky Ham Pagawak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi kader Partai Demokrat tersebut.

"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, KPK juga sudah menerima uang dari Manohara sebesar Rp480 juta.

Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.

Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.

Baca juga: Brigita Manohara Kembalikan Duit Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak, KPK: Tak Hapus Pidana

Berita Rekomendasi

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukan seperti apa, ya. Tetapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," sebut Ali.

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.

Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas