Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sesalkan Tindakan Asisten AKBP Dody Prawiranegara Turuti Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Majelis Hakim menyayangkan perbuatan Syamsul Maarif, asisten AKBP Dody Prawiranegara yang menuruti permintaan untuk menukar sabu dengan tawas.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Sesalkan Tindakan Asisten AKBP Dody Prawiranegara Turuti Perintah Tukar Sabu dengan Tawas
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara menghadiri sidang perdana kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis Hakim menyayangkan perbuatan Syamsul Maarif, asisten AKBP Dody Prawiranegara yang menuruti permintaan untuk menukar sabu dengan tawas. 

Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini takkan berlanjut jika Arif tak mengikuti permintaan Dody untuk menukar sabu dengan tawas.

"Kalau saudara enggak mau itu mungkin enggak lanjut ini. Kan begitu?" ujar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Arif.

Arif pun hanya bisa mengamini perkataan Hakim Jon itu.




"Siap," ujarnya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bakal Jadi Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara di Persidangan Awal Maret

Sebagai informasi, keterangan Arif ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

BERITA TERKAIT

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas