LHKPN Pejabat DJP 2022: 12 Ribu Orang Belum Lapor Harta Kekayaan, Tingkat Kepatuhan 37 Persen
LHKPN pejabat DJP pada tahun 2022 menunjukan ada 12.174 orang belum melaporkan harta kekayaan. Sementara kepatuhan melaporkan adalah 37,4 persen.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12.174 orang (49,6 persen) pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.
Lalu, untuk pejabat DJP yang sudah melaporkan LHKPN pada 2022 sejumlah 12.352 orang atau sekitar 50,36 persen.
Adapun data ini berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com pada Kamis (23/2/2023) sekitar 15.28 WIB.
Sementara data tersebut ditampilkan pada Kamis dini hari pukul 00.10.20 WIB.
Masih berdasarkan laman tersebut, tercantum pula detail status pejabat DJP yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
Sebanyak 9.172 orang dinyatakan lengkap dan 33 orang tidak lengkap.
Baca juga: VIDEO Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan: Harta Ayahnya Rp56 Miliar Diperiksa Kemenkeu
Sementara, 3.147 pejabat DJP masih dalam antrean.
Tak hanya itu, KPK juga mencatat, tingkat kepatuhan pejabat DJP dalam melaporkan harta kekayaannya hanya 37,4 persen.
Angka tersebut berdasarkan 9.172 orang yang dinyatakan lengkap berkasnya dari total 24.526 pejabat di DJP.
Sementara untuk Kemenkeu, total pejabat yang wajib lapor harta kekayaan sejumlah 32.191 orang.
Lalu data per 23 Februari 2022, terpantau 13.885 orang (43,13 persen) belum melaporkan harta kekayaannya.
Kemudian sisanya, yaitu 18.306 (56,87 persen) pejabat Kemenkeu sudah melaporkan harta kekayaannya.
Seperti diketahui, Kemenkeu, khususnya DJP, tengah menjadi sorotan publik setelah salah satu pejabatnya, yaitu Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dicurigai harta kekayaannya.
Bukan tanpa alasan, anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo (20) sempat mengendarai mobil Jeep Rubicon saat akan melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor bernama David.