Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LHKPN Pejabat DJP 2022: 12 Ribu Orang Belum Lapor Harta Kekayaan, Tingkat Kepatuhan 37 Persen

LHKPN pejabat DJP pada tahun 2022 menunjukan ada 12.174 orang belum melaporkan harta kekayaan. Sementara kepatuhan melaporkan adalah 37,4 persen.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LHKPN Pejabat DJP 2022: 12 Ribu Orang Belum Lapor Harta Kekayaan, Tingkat Kepatuhan 37 Persen
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga mendatangi konter Pojok Pajak di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016). Sejumlah layanan pajak dapat diperoleh di konter tersebut seperti aktivasi e-Filling, e-billing dan pelaporan SPT tahunan. Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan I menyediakan 8 titik Pojok Pajak di mal dan lokasi lainya. LHKPN pejabat DJP pada tahun 2022 menunjukan ada 12.174 orang belum melaporkan harta kekayaan. Sementara kepatuhan melaporkan adalah 37,4 persen. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12.174 orang (49,6 persen) pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.

Lalu, untuk pejabat DJP yang sudah melaporkan LHKPN pada 2022 sejumlah 12.352 orang atau sekitar 50,36 persen.

Adapun data ini berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com pada Kamis (23/2/2023) sekitar 15.28 WIB.

Sementara data tersebut ditampilkan pada Kamis dini hari pukul 00.10.20 WIB.

Masih berdasarkan laman tersebut, tercantum pula detail status pejabat DJP yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

Sebanyak 9.172 orang dinyatakan lengkap dan 33 orang tidak lengkap.

Baca juga: VIDEO Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan: Harta Ayahnya Rp56 Miliar Diperiksa Kemenkeu

Sementara, 3.147 pejabat DJP masih dalam antrean.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, KPK juga mencatat, tingkat kepatuhan pejabat DJP dalam melaporkan harta kekayaannya hanya 37,4 persen.

Angka tersebut berdasarkan 9.172 orang yang dinyatakan lengkap berkasnya dari total 24.526 pejabat di DJP.

Sementara untuk Kemenkeu, total pejabat yang wajib lapor harta kekayaan sejumlah 32.191 orang.

Lalu data per 23 Februari 2022, terpantau 13.885 orang (43,13 persen) belum melaporkan harta kekayaannya.

Kemudian sisanya, yaitu 18.306 (56,87 persen) pejabat Kemenkeu sudah melaporkan harta kekayaannya.

Data Kepatuhan LHKPN DJP Kemenkeu Tahun 2022
Data dari LHKPN KPK menunjukan ada 12.174 (49,6 persen) pejabat DJP belum melaporkan harta kekayaannya. Sementara pejabat yang sudah melaporkan sejumlah 12.352 orang (50,36 persen. Selain itu, pejabat DJP memiliki tingkat kepatuhan melaporkan harta kekayaan sebesar 37,4 persen. (Tangkap layar elhkpn.kpk.go.id)

Seperti diketahui, Kemenkeu, khususnya DJP, tengah menjadi sorotan publik setelah salah satu pejabatnya, yaitu Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dicurigai harta kekayaannya.

Bukan tanpa alasan, anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo (20) sempat mengendarai mobil Jeep Rubicon saat akan melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor bernama David.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas