Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Agung Memutus 20 Ribu Lebih Perkara di 2022, Syarifuddin: Jumlah Terbanyak Sejak MA Berdiri

Angka tersebut juga menjadi jumlah dan persentase memutus tertinggi sepanjang berdirinya MA sejak 13 Agustus 2003.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahkamah Agung Memutus 20 Ribu Lebih Perkara di 2022, Syarifuddin: Jumlah Terbanyak Sejak MA Berdiri
Capture: Kanal Youtube IJRS TV
Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H M Syarifuddin. Syarifuddin membeberkan jumlah beban perkara yang berhasil diputus MA di tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin membeberkan jumlah beban perkara yang berhasil diputus MA di tahun 2022.

Angka tersebut juga menjadi jumlah dan persentase memutus tertinggi sepanjang berdirinya MA sejak 13 Agustus 2003.

Hal ini diungkapkan oleh Syarifuddin dalam acara Dua Hari Menuju Laporan Tahunan MA Tahun 2022 yang disiarkan langsung di kanal YouTube MA RI, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS SKM Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim di Mahkamah Agung

“Beban perkara pada MA tahun 2022 adalah sebanyak 28.284 perkara yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 28.109 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara,” kata Syarifuddin dalam pidatonya.

Dari jumlah beban perkara tersebut, lanjut Syarifuddin, MA berhasil memutus perkara di tahun 2022 sebanyak 28.024. Jumlah perkara yang diputus tersebut meningkat 45,71 persen dari jumlah perkara yang diputus pada tahun 2021.

“Sekaligus menjadi jumlah dan persentase memutus tertinggi sepanjang berdirinya MA,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui jumlah perkara yg diterima MA pada tahun 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 46,33 persen dibandingkan perkara yang  masuk di tahun 2021.

Baca juga: KPK Fasilitasi Komisi Yudisial Periksa Hakim Yustisial Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu

Dengan meningkatnya jumlah perkara yang masuk di tahun 2022 maka beban penyelesaian perkara otomatis menjadi meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam acara tersebut hadir Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar serta pimpinan MA negara-negara sahabat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas