Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Dubes RI untuk Korsel Muncul dalam Sidang Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Begini Respon KPK

KPK memastikan akan menindaklanjuti nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, yang muncul di sidang suap hakim MA.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nama Dubes RI untuk Korsel Muncul dalam Sidang Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Begini Respon KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons munculnya nama Gandi yang pertama kali muncul dalam sidang terdakwa kasus jual beli perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Yosep Parera.

“Kami pastikan tim jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komprehensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutannya,” kata Ali, Kamis (23/2/2023).

Ali menuturkan bahwa pihaknya sendiri telah mencermati fakta-fakta dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara KSP Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).

“Benar ya, bila kita cermati dari fakta sidang kemarin, terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut,” kata Ali.

Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi dari tim jaksa KPK jika terdakwa Yosep membeberkan adanya peran sekretaris MA dalam perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

“Ada tanggapan terdakwa Yosep P. menyatakan diduga ada peran sekretaris MA dalam perkara tersebut. Namun demikian tentu KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” ujar dia.

Ali pun berharap agar masyarakat dan media dapat mengawal proses persidangan perkara kasus jual beli perkara KSP Intidana tersebut.

“Silakan masyarakat dan media kawal terus proses persidangan perkara dimaksud. KPK pastikan analisis dan konfirmasi dengan alat bukti lain setiap fakta yang terungkap di persidangan tersebut,” katanya.

Dikutip dari Kompas.com, pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera, mengungkap informasi yang menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, menemui pimpinan MA. 

Hal ini Yosep sampaikan dalam persidangan dugaan suap jual beli perkara KSP Intidana di MA, Rabu (22/2/2023).

Di penghujung sidang, Yosep menyampaikan sejumlah bantahan atas keterangan yang disampaikan PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. Ia juga menjadi terdakwa dalam kasus suap ini. 

Yosep membantah dirinya memberi tahu Desy mengenai adanya Hakim Agung yang “masuk angin.”

Yosep mengaku mengetahui hakim agung yang “masuk angin" dari Desy.

"Karena justru saudari Desy ini yang memberikan informasi kepada saya,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua Yayasan RS SKM Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim di Mahkamah Agung

Menurut Yosep, Desy pernah memberi tahu orang dari perusahaan Sinar Mas menemui pimpinan MA. 

“Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas kok menghadap sama pimpinan,” kata Yosep menirukan pernyataan Desy. 

“Orang Sinar Mas-nya itu siapa?" lanjutnya.

Setelah itu, Yosep kemudian menghubungi kliennya dan mendapatkan informasi bahwa orang Sinar mas yang dimaksud adalah Duta Besar Korea Selatan. 

“Saya mencari data sumber klien saya ternyata orang Sinar Mas itu adalah Duta Besar Korea Selatan,” tuturnya. 

Adapun sidang digelar secara hybrid. Yosep dan pengacaranya mengikuti sidang secara online dari gedung KPK. Sementara Desy hadir langsung di ruang sidang.

KPK menyiarkan persidangan ini secara virtual di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih. 

Ditemui usai menjalani persidangan, Yosep mengkonfirmasi bahwa Dubes Korea yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto

“Yes betul, Anda sudah sebutkan,” kata Yosep membenarkan di lobi gedung KPK

Yosep menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari kliennya, adik Gandi membeli sejumlah aset milik KSP Intidana. Aset itu diduga dibeli di bawah standar harga.

Jika Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman tetap dipenjara dan koperasi itu pailit, maka aset-asetnya akan terbuka untuk siapa saja. 

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” ujar Yosep. 

Terpisah, Dubes RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto membantah telah menemui pimpinan MA. Menurut Gandi, keterangan pengacara tersebut ngawur.

Gandi mengaku tidak mengenal pimpinan MA, satupun hakim agung, dan tidak pernah ke gedung Mahkamah Agung RI.

Baca juga: KY Bakal Segera Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap Perkara di MA

“Kapan saya ketemu orang MA? Saya enggak kenal satupun. Saya tidak ada kenal satupun orang MA sama sekali enggak kenal,” ujar Gandi saat dihubungi Kompas.com. 

“Sama sekali enggak pernah (ke, Red) gedungnya MA pun enggak pernah,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas