Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah menganiaya putra dari petinggi GP Ansor.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
istimewa
Kolase Rafael Alun Trisambodo (Kiri) dan Anaknya, Mario Dandy Satriyo (Kanan). Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra dari petinggi GP Ansor. 

Rafael Alun juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan.

Pasalnya dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas nama saya dan keluarga saya," ujar Rafael Alun.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara soal Tingkah Laku Anaknya Aniaya Remaja

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Tak main-main, jabatan yang diembannya yakni sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Berita Rekomendasi

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy  itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.


Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: Perbuatan Pelaku Keterlaluan, GP Anshor DKI Jakarta Tutup Pintu Damai dengan Tersangka Mario Dandy

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai 51 M.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas