Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Survei Kompas, Wayan Sudirta Paparkan Faktor Naiknya Kepuasan Publik di Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berujar meningkatnya kepuasan publik di sektor penegakan hukum disebabkan beberapa hal.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Respons Survei Kompas, Wayan Sudirta Paparkan Faktor Naiknya Kepuasan Publik di Penegakan Hukum
Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta. Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berujar meningkatnya kepuasan publik di sektor penegakan hukum disebabkan beberapa hal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berujar meningkatnya kepuasan publik di sektor penegakan hukum disebabkan beberapa hal.

Sudirta menanggapi hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023 menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di sektor penegakan hukum meningkat menjadi 55,1 persen.

"Saya melihat bahwa kepuasan publik ini dipengaruhi oleh berbagai hal atau fenomena hukum yang sering viral di berbagai media massa khususnya media sosial serta penanganannya," ujar Sudirta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2/2023).

Menurut Sudirta, fenomena tersebut misalnya,  pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J, pengungkapan mafia Narkoba dan keterlibatan Irjen TM, penanganan mafia minyak goreng dan sembako, berbagai kasus seperti mafia investasi, dan berbagai pengungkapan kasus korupsi oleh beberapa Kepala Daerah. 

"Saya pikir berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, memang terasa pahit namun juga menjadi kesempatan bagi institusi penegak hukum untuk melakukan perubahan atau reformasi baik kultur maupun struktural," tuturnya.

Sudirta berujar, Komisi III DPR memiliki berbagai catatan dan temuan, baik yang merupakan peningkatan maupun berbagai kelemahan yang harus diperbaiki.

"Dalam hal peningkatan, kami harus mengapresiasi responsivitas dan transparansi institusi penegak hukum dan badan peradilan," imbuh Sudirta.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Mangkir dari Persidangan Kasus Narkoba

Berita Rekomendasi

Ia melihat masyarakat pada awalnya melihat berbagai kasus, terutama yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum menjadi momen ketidakpercayaan atau menurunnya kredibilitas sistem peradilan pidana terpadu/sistem penegakan hukum

Akan tetapi, lanjut Sudirta, dalam penanganannya menjadi momen bagi institusi untuk melakukan reformasi total. Sebagai contoh komitmen Kapolri untuk membuka seluas-luasnya transparansi dalam kasus Irjen FS, sehingga masyarakat dapat terus memantau. 

Kemudian, keterbukaan dan sensitivitas institusi penegak hukum juga semakin meningkat, terutama dalam merespon kebutuhan masyarakat atau berbagai permasalahan yang terjadi di kehidupan masyarakat. 

Polri dan Kejaksaan misalnya merespon berbagai kasus yang viral termasuk permasalahan seperti mafia minyak goreng, BBM, investasi bodong, dan lain-lainnya.

Pada tahun 2022, Sudirta melihat bahwa terdapat tren penurunan kepercayaan masyarakat pada sistem penegakan hukum namun sekaligus menjadi momen untuk kebangkitan dan keterbukaan institusi yang selama ini dinilai eksklusif atau sulit disentuh.

"Kami memiliki catatan ke depan bahwa sistem penegakan hukum haruslah memperhatikan tujuan penegakan hukum yakni menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan," terang Sudirta.

Baca juga: Kejaksaan Sita Dokumen Jual Beli Rumah hingga Mobil Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dalam hal itu, ucap Sudirta, Komisi III mendorong Sistem Penegakan Hukum untuk beorientasi pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra profesional berintegritas. Dalam hal ini, institusi penegak hukum harus bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh manapun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas