AKP Irfan Widyanto Menangis Peluk dan Cium Istri-Anaknya Sebelum Pembacaan Vonis di PN Jaksel
AKP Irfan Widyanto menangis dengan memeluk dan mencium istri dan anaknya sebelum pembacaan vonis dari majelis hakim PN Jaksel, Jumat (24/2/2023).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto menangis dengan memeluk dan mencium istri dan anaknya yang masih balita sebelum memulai persidangan dalam agenda putusan atau vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Pantauan Tribunnews di lokasi, AKP Irfan Widyanto memasuki ruang sidang dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Dia pun langsung memberikan salam satu per satu kuasa hukumnya.
Setelah itu, dia mengampiri kursi pengunjung sidang dan memeluk seorang perempuan memakai jilbab berwarna hijau yang ternyata sang ibunda.
Kemudian, dia pun memeluk ayahnya yang juga turut hadir dalam persidangan.
Berikutnya, ada seorang wanita yang tengah menggendong anak balita yang turut menghampiri AKP Irfan Widyanto.
Ternyata, wanita tersebut merupakan istri dari AKP Irfan Widyanto.
Kemudian, peraih Adhi Makayasa itu pun langsung mencium dan memeluk anak dan istrinya sembari menangis.
Setelah momen haru itu, AKP Irfan Widyanto kembali duduk di kursi terdakwa untuk mendengar pembacaan putusan atau vonis.
Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto, Riphat Senikentara membenarkan bahwa keluarga AKP Irfan Widyanto turut hadir secara langsung untuk mendengar vonis dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Adapun yang hadir adalah ayah, ibu, adik, istri dan anak AKP Irfan Widyanto. Mereka datang jauh-jauh dari Salatiga untuk memberikan dukungan.
"Iya itu keluarga Irfan. Mereka datang dari Salatiga," ujar Riphat.
Pihak kuasa hukum pun berharap agar kliennya dapat diberikan vonis ringan dalam kasus tersebut.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan berbeda.