Kasus Mario Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael hingga Sampaikan 3 Langkah Korektif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, copot Rafael Alun Trisambodo imbas kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Jumat (24/2/202
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, merespons soal kasus penganiayaan putra Pengurus GP Anshor, David.
Sebelumnya, terjadi peristiwa penganiayaan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Mario Dandy Satriyo menjadi pelaku penganiayaan terhadap putra Pengurus GP Anshor.
Imbas dari kejadian tersebut, Sri Mulyani, memutuskan untuk mencopot jabatan ayah dari Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo dari pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor Capai Rp56,1 M, Rubicon Tak Terdaftar
Sebelumnya, Menteri Keuangan menyatakan mengutuk keras perilaku yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.
Menurutnya, permasalahan tersebut, sudah menimbulkan dampak besar terhadap instansi Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak.
"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," tegasnya.
Oleh karena ini, Sri Mulyani mengatakan, sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.
"Kami menyedikaan beberapa langkah untuk bisa meyakinkan publik, suatu tindakan korektif yang kredibel."
"Sebelumnya, jajaran keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," ucap Sri Mulyani.
Hal ini, lanjut Sri Mulyani, menimbulkan pertanyaan masyarakat sangat serius dari masyarakat mengenai sumber kekayaan pejabat pajak diperoleh.
"Perilaku tersebut, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka sudah bekerja jujur."
"Tindakan yang mengkhianati reputasi dan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.
Sehingga, Menkeu menyebut, akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai melakukan penyalahgunaan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
"Kementerian keuangan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam meningkatkan integritas," jelasnya.
Koresksi pertama, bagaimana manajemen unit terkait.
"Apabila ada staf dan jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, menyalahi aturan ASN, itu semakin diperkuat," lanjut Menkeu.
Koreksi kedua, pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.
"Jadi keberadaan dan peran unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," terang Sri Mulyani.
Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.
"Saya minta jajaran Kementerian Keuangan tiga layer ini diperkuat, hingga mampu memberikan keyakinan masyarakat bahwa sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya masyarakat," tegas Menkeu.
Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Adapun cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.
Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.
Pada waktu itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.
Kemudian, korban mengirim lokasi tempatnya bermain.
Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.
"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.
Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Kompas TV)
Simak berita lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.