Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas untuk Tenaga Pendukung Substansi Direktorat Aparatur Negara
Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan untuk Tenaga Pendukung Substansi Direktorat Aparatur Negara. Pendaftaran dibuka hingga 26 Februari 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah lowongan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) terbaru Februari 2023.
Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah membuka seleksi untuk Tenaga Pendukung Substansi Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi.
Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas tersebut dibuka hingga 26 Februari 2023.
Adapun lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas diperuntukkan bagi lulusan S1.
Bagi calon pelamar lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas dapat mengirimkan berkas persyaratan melalui email aparatur@bappenas.go.id.
Berikut persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas:
Baca juga: Syarat Daftar Lowongan Kerja Astra International 2023, Simak Jadwal Seleksinya Berikut Ini
Kualifikasi Persyaratan
1. Pendidikan S1, latar belakang pendidikan/jurusan Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, atau Ilmu Ekonomi;
2. IPK minimal 3.50 (dari skala 4), diutamakan dari Perguruan Tinggi/Jurusan berakreditasi A;
3. Memiliki pengalaman menulis dokumen kebijakan pemerintah, roadmap dan masterplan;
4. Memiliki kemampuan menyusun infografis dan creative presentation;
5. Memiliki pengetahuan di bidang tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi;
6. Dapat bekerjasama dalam tim dan berkomunikasi dengan baik;
7. Fluent in English;
8. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam Tim; dan
9. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak berlangsung.
Baca juga: Lowongan Kerja Seleksi PPNPN Otorita IKN, Untuk Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Membantu penyusunan rencana kerja dan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam
rangka pengkajian kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi;
2. Membantu pelaksanaan diskusi, pengumpulan dan penggalian data dalam rangka pengkajian kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi;
3. Membantu penyiapan bahan, identifikasi dan analisis kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi;
4. Membantu penyusunan laporan hasil kajian kebijakan pembangunan bidang Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi (Policy Study, Policy Brief, dan Policy Memo);
5. Membantu penyiapan bahan, koordinasi, pengumpulan dan pembaruan data dalam rangka mendukung perencanaan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara Nusantara; dan
6. Membantu pelaksanaan tugas lainnya yang terkait dengan lingkup kerja Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi dan melaksanakan penugasan harian lainnya yang dari pimpinan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.