Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Dicopot dari Jabatannya

Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya putra pengurus GP Ansor dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan disampaikan oleh Menkeu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Dicopot dari Jabatannya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video. Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya putra pengurus GP Ansor dicopot dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan disampaikan oleh Menkeu. 

Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.

Tak sampai disitu, kekayaan Rafael pun dicurigai publik lantaran tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III yaitu 56,1 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.

Bahkan hartanya melebihi pimpinannya yaitu Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sebesar Rp 14,1 miliar.

Baca juga: KPK Selisik Harta Tak Wajar Pejabat Pajak Rafael Alun Imbas Anak Aniaya Putra Pengurus Ansor

Kemudian, harta Rafael juga beda tipis dengan Sri Mulyani yang memiliki kekayaan sebesar Rp 58,1 miliar.

Sehingga selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani sekira Rp 1,9 miliar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas