Rekam Video Penganiayaan, Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Kekasih Mario?
Polisi menetapkan pria berinisial SLRPL (19) sebagai tersangka baru di kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David,
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial SLRPL (19) sebagai tersangka baru di kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
SLRPL adalah teman anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganinayaan David menggunakan sebuah handphone.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan SLRPL ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023) dinihari sekira pukul 00.05 WIB.
Pihaknya menetapkan SLR sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.
"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Ade Ary.
Menurut Ade juga, SLR juga telah membiarkan rekannya melakukan kekerasan.
Kemudian, SLR juga diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," ujar Ade.
Atas hal tersebut, kata Ade, SLR disangkakan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Bagaimana nasib kekasih Mario?
Seorang wanita berinisial AGS (15) juga diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David.
AGS diduga ada di lokasi saat Mario menganiaya David, dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan.
"Kawannya berinisial S bersama dengan AG ini ada di TKP, nah apa ini keterlibatan peran masing-masing sebelum kejadian di lokasi dan setelah kejadian itu," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.
Video Viral