Menguak Nasib Pacar Mario Dandy, Statusnya di Polisi dan Sekolah
Kekasih Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, kini jadi sorotan, bagaimana nasibnya ? akankan menyusul sebagai tersangka ?
Penulis: Theresia Felisiani
AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya.
Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.
Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.
"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.
AGH Kekasih Mario Dandy Kini Ditindak Sekolahnya
AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David (17), dijatuhi tindakan oleh sekolahnya.
Kepala Sekolah tempat AGH belajar, Pauletta, membenarkan AGH adalah satu di antara anak didiknya.
"Dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalaha siswi kami," ucap Pauletta dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2023).
Buntut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, AGH terkena imbasnya.
Sekolah swasta tempat AGH bersekolah, telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah kepada gadis berusia 15 tahun tersebut, dengan memperhatikan Undang-undang terkait.
Meski demikian, Pauletta tak merinci tindakan seperti apa yang dijatuhkan sekolah pada AGH pasca-penganiayaan David.