SMA Pangudi Luhur Kecam Penganiayaan terhadap David, Berharap Kasusnya Diproses Adil & Transparan
Agustinus berharap kasus yang menimpa David ini agar diproses secara adil dan transparan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SMA Pangudi Luhur Jakarta mengecam kasus penganiayaan terhadap siswanya Crystalino David Ozora atau David.
David yang merupakan siswa kelas X SMA Pangudi Luhur Jakarta menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala SMA Pangudi Luhur Jakarta Drs Agustinus Mulyono mendoakan David agar segera diberi kesembuhan.
"Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Crystalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," ucap Agustinus melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: VIDEO Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani
Agustinus berharap kasus yang menimpa David ini agar diproses secara adil dan transparan.
Dia berharap pelaku dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agustinus.
Selain itu, Agustinus menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap David bukan merupakan alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta.
"Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Crystalino David Ozora tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," pungkas Agustinus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua YPL Perwakilan Jakarta Br Agustinus Mujiya FIC, S.Pd, M.Pd turut mengecam kasus kekerasan terhadap David ini.
Baca juga: Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayaan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.