Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Bakal Kurasi Buku Bacaan yang Sesuai Minat Anak

Dirinya mengakui banyak menemui bacaan yang cenderung membosankan dan tak menggugah kemauan anak untuk membaca.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbudristek Bakal Kurasi Buku Bacaan yang Sesuai Minat Anak
Istimewa
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-23 di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta (27/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan selama ini ada kesalahan paradigma dalam upaya menumbuhkan minat baca anak di Indonesia.

Menurut Nadiem, selama ini ada ketidakselarasan antara buku-buku yang tersedia di perpustakaan sekolah dengan minat anak.

“Kita selalu memberikan buku yang menurut kita penting untuk anak tapi tidak pernah memikirkan pertanyaan terpenting. Buku ini asyik enggak sih buat anak? Menyenangkan enggak? Itu error kita selama ini,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-23 di Kemendikbudristek, Senin (27/2/2023).

Ketidakselarasan tersebut, menurut Nadiem, membuat minat membaca anak makin rendah.

Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode 23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia

Dirinya mengakui banyak menemui bacaan yang cenderung membosankan dan tak menggugah kemauan anak untuk membaca.

“Makanya kita ubah itu. Akan ada kriteria buku bacaan yang sudah kita tes dengan anak-anak sebelumnya. Supaya dapat kita pastikan, ada bacaan bermutu di perpustakaan,” jelas Nadiem.

Berita Rekomendasi

Perubahan paradigma tersebut yang diungkapkan Nadiem menjadi intisari dari Merdeka Belajar Episode 23 tentang Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia.

Dalam proses kurasi buku, pihaknya pun menggandeng penulis serta illustrator dalam negeri untuk menyusun bacaan yang menyenangkan buat anak.

Buku yang dikurasi ini pun sudah nantinya akan diklasifikasi perjenjang. Dalam artian, guru nantinya akan dapat dengan mudah memilah buku cocok untuk anak.

“Klasifikasi ini bisa didasarkan dari kelas berapa atau kemampuan baca anak yang berdasarkan dengan nilai Asesmen nasional sekolah tersebut,” pungkas Nadiem.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia.

Program tersebut berfokus pada pengiriman buku bacaan bermutu untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang disertai dengan pelatihan bagi guru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas