Pengamat: Perubahan Sistem Pemilu Tidak akan Berpengaruh Selama Parpol Tidak Berbenah
Lucius menekankan perubahan hendaknya dimulai dari parpol secara organisasi dan penerapan prinsip demokrasi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
![Pengamat: Perubahan Sistem Pemilu Tidak akan Berpengaruh Selama Parpol Tidak Berbenah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/peneliti-formappi-lucius-karus-kpu-nih3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka hingga saat ini masih bergulir.
Sistem ini pun tak lepas dari sorotan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.
Menurut Lucius entah nantinya Pemilu 2024 akan menggunakan sistem tertutup atau terbuka, tetap tidak akan jadi penentu para anggota dewan menjadi lebih baik dalam bekerja.
Baca juga: Pakar Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Sudah Sesuai Konstitusi dan Azas Luber Jurdil
"Terbuka maupun tertutup, itu semua menyerahkan kekuasaan untuk menentukan caleg, itu kan parpol," kata Lucius kepada awak media saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
"Jadi dari urusan itu saya kira tidak ada urusannya perubahan sistem ini dengan kemudian akan harapan perubahan kualitas anggota DPR," tambahnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, yang perlu saat ini malah bukanlah tentang sistem proporsional tertutup atau terbuka.
Namun adalah bagaimana partai politik (parpol) yang harus mulai berbenah untuk jadi institusi yang bisa dipercaya oleh masyarakat.
"Jadi saya kira bukan perubahan sistem yang paling kita butuhkan saat ini. Tapi bagaimana parpol bisa menjadi institusi yang kuat, institusi yang bisa dipercaya, itu yang saya kira jd prioritas untuk dipikirkan," jelasnya.
Baca juga: Surya Paloh Sebut Pemerintah Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Lucius menekankan perubahan hendaknya dimulai dari parpol secara organisasi dan penerapan prinsip demokrasi.
Sehingga jika parpol sudah berbenah dari dalam, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak percaya terhadap kinerja mereka.
Hal ini pun nanti akan berbuntut dengan tidak adanya lagi perdebatan terkait sistem pemilu.
"Secara organisasi kekuatan parpol itu ada di penerapan prinsip demokrasi. Karena dia adalah institusi demokrasi jadi minimal kemudian prinsip-prinsip demokrasi itu sudah berjalan di parpol dengan segala tugas yang dibebankan UU," tutur Lucius.
"Tapi kalau sistem diubah sekarang ke tertutup, sementara parpolnya masih begini-begini saja, tidak ada perubahan apapun di organisasinya, lalu yang akan terjadi ya kesewenangan-sewenangan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.