Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Shane, Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak Akan Hadirkan Dua Saksi Meringankan Soal Kasus Penganiayaan

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), seorang teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak bakal membawa dua saksi meringankan .

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Shane, Teman Mario Si Anak Pejabat Pajak Akan Hadirkan Dua Saksi Meringankan Soal Kasus Penganiayaan
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), seorang teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak bakal membawa dua saksi meringankan untuk diperiksa penyidik.

"Bahwa dari tim akan mengajukan dua orang saksi a de charge (saksi meringankan)," kata Kuasa Hukum Shane, Happy SP Sihombing saat dihubungi wartawan, Senin (27/2/2023).

Happy mengatakan dua orang saksi meringankan itu merupakan teman dari kliennya.

"(Saksi meringankan) Temannya Shane," ucapnya.

Happy mengatakan dirinya hari ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui kliennya.

Namun, dia mengatakan belum bertemu karena di luar jam besuk.

Baca juga: Dukungan untuk David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio

BERITA REKOMENDASI

Dia melanjutkan akan kembali lagi untuk menemui kliennya besok.

"Datang, jam 10.00 WIB besok kami akan datang besok. Ya kan kita belum ketemu sama Shane," ucapnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Yakin Polri Proaktif dalam Tangani Kasus Mario Dandy

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.


"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas