Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa

Dia masih ingat betul bahwa kala itu Teddy mengenakan kaus berwarna merah dan celana pendek berwarna putih.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Suara AKBP Dody Prawiranegara Meninggi Ceritakan Penyetoran Uang Hasil Jual Sabu ke Teddy Minahasa
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
AKBP Dody Prawiranegara menjadi saksi mahkota Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan senin (27/2/2023). Dalam persidangan, Dody membeberkan kronologi perdagangan sabu di hadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Tepat pada momen itulah, Teddy menyampaikan keberatannya karena Linda Pujiastuti alias Anita, gembong narkoba menerima keuntungan Rp 100 juta.

"Di situlah saudara terdakwa mengatakan bahwasanya: Anita itu seharusnya ngambilnya 10 persen," ujarnya.

Kemudian Teddy menyampaikan agar Dody tak usah menjual sabu melalui Anita lagi.

Disampaikan pula oleh Teddy dengan percaya diri bahwa dia memiliki banyak pembeli selain Anita.

"Sudahlah mas, enggak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain," kata Dody, mengingat kembali perkataan Teddy saat itu.

Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Ditawarkan Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa: Punya Bos Besar

Sebagai informasi, keterangan mengenai pertemuan pada tanggal yang sama pernah disampaikan oleh seorang saksi bernama Fatulah Adi Putra.

Dalam persidangan Kamis (16/2/2023), Fatulah yang merupakan sahabat Dody menceritakan bahwa Dody membawa amplop batik saat menemui Teddy.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu Dody diantar oleh Fatulah menggunakan mobil Avanza berwarna silver.

Selama perjalanan, Fatulah melihat Dody membawa kertas coklat bermotif batik.

"Saya melihat yang di pangkuan Pak Dody itu dua handphone dan kertas berwarna cokelat yang diapit oleh handphone," ujarnya dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).

Mendengar keterangan demikan, Majelis Hakim lantas mempertegas bentuk kertas yang dibawa Dody.

"Kertas atau amplop?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Fatulah.

"Yang pasti lebih besar dari handphone. Tidak sebesar map yang pasti," kata Fatulah.

Namun, dia tak mengetahui isi dari kertas tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas