Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Semangati Pegawai Pajak Untuk Terus Layani Publik dengan Hati

Kasus penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun juga terseret soal kepemilikan harta kekayaan, publik merasa kehilangan kepercayaan pada Ditjen Pajak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Semangati Pegawai Pajak Untuk Terus Layani Publik dengan Hati
dok. Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Kasus penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun juga terseret soal kepemilikan harta kekayaan, publik merasa kehilangan kepercayaan pada Ditjen Pajak 

Harta kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi perhatian setelah harta kekayaan Rafael Alun terbongkar.

Diketahui jumlah harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu disebut-sebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

Adapun jumlah harta kekayaan Rafael bahkan hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni mencapai Rp 58 miliar.

Selisihnya, kekayaan Rafael lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah pejabat yang paling tajir.

Baca juga: Sri Mulyani Diminta Berikan Sanksi Terhadap 13.885 ASN Kementerian Keuangan yang Belum Lapor LHKPN

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan Pimpinan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Berita Rekomendasi

Adapun rata-rata harta para pejabat DJP berada di level Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar saja.

Yakni kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp 4,12 miliar.

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp 4,16 miliar.

Sementara Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp 4,98 miliar.

Harta kekayaan Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp 5,79 miliar dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp 5,35 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas