Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Semangati Pegawai Pajak Untuk Terus Layani Publik dengan Hati
Kasus penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun juga terseret soal kepemilikan harta kekayaan, publik merasa kehilangan kepercayaan pada Ditjen Pajak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara

Pihaknya juga meminta penuntasan kasus hukum dilakukan secara transparan.
Baca juga: Sebut Dunia dalam Keadaan Krisis, BHS Kritik Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
Klub Moge Ditjen Pajak Diminta Bubar
Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder DJP, dibubarkan.
Pembubaran komunitas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pecinta motor gede (Moge) ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede milik Rafael Alun.
Sri Mulyani khawatir, adanya komunitas ini dapat menimbulkan kecurigaan publik mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar."
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan."
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani juga meminta kepada para pejabat pajak menyampaikan dengan detail terkait dengan jumlah dan kepemilikan harta kekayaannya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, sekalipun pembelian motor gede dilakukandengan menggunakan uang pribadi, lanjut Sri Mulyani, hal itu tetap bisa menimbulkan presepsi buruk di mata masyarakat.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik."
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Datangi Kantor Sri Mulyani, Aliansi Masyarakat Minta Suryo Utomo Dicopot dari Jabatan Dirjen Pajak
Harta Kekayaan Anggota Ditjen Pajak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.