Pejabat di Kementerian Keuangan Harus Bisa Jadi Teladan untuk Instansi Lain
pejabat Kemenkeu dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya, termasuk dalam hal membayar pajak, hingga lapor LHKPN
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.
Ditambah, salah satu kendaraan yang dimiliki Rafael diketahui belum bayar pajak.
Sorotan publik pun makin tajam terhadap institusi pimpinan Sri Mulyani, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari 13 ribu pegawai Kemenkeu belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 ke KPK.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan berharap pegawai maupun pejabat Kemenkeu dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya, termasuk dalam hal membayar pajak, maupun melaporkan LHKPN.
"Pejabat atau ASN di Kemenkeu harus menjadi contoh bagi kementerian atau lembaga negara yang lain. Bukan justru sebaliknya memperlihatkan perilaku tidak taat pajak," kata Wiryawan, dalam keterangannya Selasa (28/2/2023).
Walau demikian, Wiryawan memuji langkah cepat dan tegas Sri Mulyani dalam mengatasi persoalan seluruh ini.
Mulai dari mencopot Rafael Alun Trisambodo, hingga meminta Rafael dan pegawai pajak termasuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan asal-muasal hartanya.
"Tapi saya mengapresiasi langkah cepat Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dalam menertibkan pegawai-pegawainya dengan mengeluarkan instruksi untuk melakukan pembayaran pajak secepatnya," ucapnya.
Terhadap Suryo Utomo, Hikmahbudhi mendesak agar bila perlu pria itu dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Pejabat Pajak Tak Pamer Moge: Kalau Mau Rileks Mending Jalan Kaki Muterin Senayan
Diketahui, foto Suryo mengendarai motor gede (moge) viral di media sosial. Di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sendiri, memang ada klub moge Belasting Rijder DJP.
"Terkait gaya hidup hedon Dirjen Pajak saya pikir Bu Menteri Sri Mulyani harus mengambil langkah tegas bila perlu evaluasi jabatannya," pungkasnya.