Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023

Berikut hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023
prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja - Berikut hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif.

Penyebab penerima Kartu Prakerja tahun 2022 belum menerima insentif adalah karena belum menyambungkan ulang rekening bank atau akun e-wallet.

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (27/2/2023).

"INFO PENTING! Penerima Kartu Prakerja Tahun 2022 yang belum terima insentif karena belum sambungkan ulang rekening bank/akun e-wallet, catat ini!" tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja tahun 2022 harus menyambungkan ulang rekening bank atau e-wallet agar bisa menerima insentif. 

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Diumumkan, Cek prakerja.go.id, Segera Beli Pelatihan

Manajemen Kartu Prakerja juga menginformasikan bahwa batas akhir penyambungan rekening bank atau akun e-wallet penerima Kartu Prakerja 2022 yaitu pada 7 Maret 2023.

Sementara batas akhir pembayaran insentif penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 9 Maret 2023.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari laman prakerja.go.id, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan agar rekening bank atau e-wallet dapat tersambung dengan akun Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut:

- Rekening bank/e-wallet masih aktif;

- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;

- Nomor rekening bank/akun e-wallet merupakan atas nama peserta sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

- Jika memilih akun e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);

- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet peserta;

- Akun e-wallet peserta sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca juga: Anggota DPR Evaluasi Syarat hingga Program Keterampilan Kartu Prakerja

Cara Sambungkan Akun Prakerja dengan Rekening Bank atau E-Wallet:

1. Setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet. Klik Sambungkan Sekarang;

2. Jika peserta ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

3. Masukkan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

4. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

5. Dengan begitu, rekening bank peserta sudah tersambung ke akun Prakerja;

6. Jika peserta memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik Sambungkan;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Masukkan nomor HP. Pastikan peserta memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan;

8. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang kamu masukkan selalu aktif;

9. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

10. Jika peserta telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

11. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang peserta pilih untuk disambungkan;

12. Selesai, peserta berhasil menyambungkan akun e-wallet.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas