Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batas Akhir Lapor SPT 2023, Catat Tanggalnya

Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Batas Akhir Lapor SPT 2023, Catat Tanggalnya
https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan
Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya. 

22. Centang pernyataan 'Setuju/Agree' apabila Anda sudah yakin bahwa data yang diisi sudah benar;

23. Ambil Kode Verifikasi dengan klik 'di sini'.

Kode Verifikasi akan dikirimkan melalui email;

24. Salin kode verifikasi pada pada kolom yang disediakan dan klik 'Kirim SPT' agar data yang Anda isi terekam pada sistem SPT.

25. Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik yang dikirim melalui email sebagai bukti telah melaporkan SPT.

(Tribunnews.com, Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas