Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enggan Rinci Kerugian, Pihak Susi Air Sebut Pesawatnya yang Dibakar KKB Papua Bernilai USD 2 Juta

Perwakilan Susi Air Donal Fariz mengatakan pesawat Pilatus PC-6 Porter/PK-BVY milik Susi Air yang dibakar KKB Papua bernilai sekira USD2 juta.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Enggan Rinci Kerugian, Pihak Susi Air Sebut Pesawatnya yang Dibakar KKB Papua Bernilai USD 2 Juta
KOMPAS.COM/DOK SATGAS OPS DAMAI CARTENZ
Personel TNI-Polri tiba di lokasi kejadian pembakaran pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Rabu (15/2/2023). 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady membenarkan sempat adanya penawaran tersebut dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya.

Baca juga: KKB Minta Senjata dan Uang untuk Dibarter dengan Pilot Susi Air, Polri: Tidak Masuk Akal

"Sempat ada penyampaian demikian (barter pilot Susi Air dengan uang dan senjata)," kata Benny saat dihubungi, Jumat (24/2/2023)

Namun, lanjut Benny, penawaran barter itu ditolak oleh jajaran TNI-Polri karena tidak masuk akal.

"Namun TNI-Polri tidak tanggapi, hal itu tidak masuk akal," ucapnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan perkembangan pencarian Pilot Susi Air Capt. Philip Mark Mehrtens di Mako Lanud Yohanis Kapiyau pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Pilot Susi Air Disandera, Lemhannas: Tak Ditemukan Keterkaitan Dengan Penahanan Gubernur Papua 

Saleh didampingi Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Danpas III Brimob Brigjen Pol Gatot dan Danlanud Mimika Letkol Pnb Slamet Suhartono.

Pada kesempatan tersebut, Saleh mengatakan sampai saat ini upaya penyelamatan Capt. Philip masih dilakukan dengan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah Nduga.

BERITA TERKAIT

Namun demikian, kata dia, mengingat terbatasnya waktu, aparat TNI-Polri punya standard operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum agar persoalan tersebut tidak berlarut.

Salah satu hal yang menjadi standard yakni terkait batas waktu.

"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah," kata Saleh dalam keterangan resmi Penerangan Kodam XVII Cenderawasih pada Kamis (16/2/2023).

Saleh juga menegaskan kesiapan pihaknya.

Baik aparat TNI maupun Polri yang sudah terpilih dan terseleksi akan melaksanakan tugasnya dengan terukur, terpilih dan terarah.

"Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan," kata Saleh.

"Antara lain penegakan HAM, jadi jangan diragukan apabila nanti tindakan ini dilakukan, kita tidak keluar dari rambu-rambu HAM," sambung dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas