Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 56 Miliar

KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Nama Rafael Alun Trisambodo mendadak menjadi trending topic dalam media sosial lantaran terseret kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio. Rafael Alun Trisambodo pun telah dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan alasan untuk menjalani pemeriksaan di Itjen Kemenkeu terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2021, berikut harta kekayaan Rafael. KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar dalam pemanggilan Rabu (1/3/2023) ini. TRIBUNNEWS 

Mahfud juga menyatakan, bahwa dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Agung dan PPATK soal laporan harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.

"Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," kata Mahfud.

Menko Polhukam, Mahfud MD usai menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak, David di RS Mayapada pada Selasa (28/2/2023).
Menko Polhukam, Mahfud MD usai menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak, David di RS Mayapada pada Selasa (28/2/2023). (YouTube Kompas TV)

Dalam surat atau laporan itu terdapat dugaan pencucian uang dan pendapatan uang dengan cara yang tidak sah dari Rafael Alun.

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," kata dia.

Jika Hasil Pemeriksaan Ada Kejangalan, Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Harta pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56 miliar jadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) besok.

Berita Rekomendasi

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.

“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.

KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas