Hari ini KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 56 Miliar
KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo hari ini Rabu (1/3/2023) dijadwalkan hadir di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta lebih dari Rp 56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.
Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).
Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.
Hari ini KPK akani Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, untuk melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang dimilikinya.
Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.