Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Cek Rumah Mewah Milik Rafael Alun di Jogja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, turut melakukan pengecekan rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, turut melakukan pengecekan rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan rumah mewan Rafael Alun di Yogyakarta itu.
"Tim juga sudah ke Yogyakarta kemarin dan sudah lihat juga yang teman-teman nanya ributin ini masuk apa nggak segala macam termasuk perumahannya. Itu masih jalan timnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap rumah mewah Rafael Alun itu, pihaknya mendapatkan sejumlah kesulitan dalam melakukan penelusuran.
"Yang Yogyakarta agak rumit sendiri dibanding yang Minahasa Utara," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, KPK akan terus menelusuri kepemilikan nama dari rumah mewah tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan Pahala, dalam hal ini pihak KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memastikan kepemilikan rumah mewah yang diduga milik Rafael di Yogyakarta.
"Yang di Yogyakarta sedang jalan prosesnya sama, kita lihat ada perusahaannya apa nggak. Kalau ada kita lihat kepemilikan propertinya, kita lihat nama siapa, kita ke BPN," ungkapnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo masih menjalani klarifikasi terkait jumlah harta Rp56 miliar.
Baca juga: Tengah Diperiksa Harta Kekayaannya, Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak Kemenkeu
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael.
Pahala menyebut bakalan memanggil Rafael untuk beberapa hari ke depan.
"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa, jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi," kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala mengakui pihaknya memiliki keterbatasan untuk menjangkau data harta milik Rafael dalam menindaklanjuti dugaan pencucian uang terhadap pegawai pajak tersebut.