Komisi X DPR RI Nilai Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Bentuk Perampasan Hak Siswa
kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang mewajibkan SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA merampas hak siswa dan siswi.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang mewajibkan SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA merampas hak siswa dan siswi.
"Ini adalah perampasan hak anak-anak," kata Agustina saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Agustina menegaskan lazimnya pukul 05.00 merupakan momen siswa dan siswi menikmati waktu bersama keluarganya.
"Hak mereka untuk menikmati waktu bersama keluarga, bercanda dengan keluarga, berdiskusi dengan ayah bundanya, dan sarapan bersama keluarga," ujarnya.
Terkait alasan efektifitas, dia menegaskan harus melihat undang-undang (UU) sistem pendidikan yang menyebut tanggungjawab pendidikan ada di tiga titik.
"Sekolah, lingkungan, dan orangtua. Ketiganya memiliki peran yang sama. Maka efektifitas belajar itu ditilik dari 3 titik tersebut," ucap Agustina.
Lebih lanjut, Agustina menambahkan jika masa SMA dan SMK merupakan tahapan di mana siswa dalam proses belajar 'how to be' dan memasuki 'how to live together'.
"Maka keseimbangan waktu bagi anak-anak di keluarga, di sekolah dan berbaur dengan lingkungannya perlu dilaksanakan," imbuhnya.
Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT) Viktor Laiskodat mempersilakan orangtua siswa untuk memindahkan anaknya dari sekolah terkait jika tidak mampu dengan aturan masuk jam 05.00 pagi.
"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," kata dia dalam sambutannya di pembukaan Sidang Sinode GMIT, Selasa(28/2/2023).
Viktor sesumbar bahwa kebijakan ini mendorong siswa bangun tidur lebih awal. Apalagi di dua sekolah itu merupakan sekolah unggulan.
Nantinya, kata dia, akan ada kerja sama dengan lembaga yang membantu siswa bisa masuk ke perguruan tinggi ternama.
Lembaga itu akan membantu pengajaran dan mempersiapkan siswa lebih dini untuk bersaing dalam perguruan tinggi.
Dia memberi contoh bila siswa itu ingin masuk ke Harvard university, maka lembaga yang membantu itu wajib menyiapkan siswa tersebut untuk mampu masuk dalam kampus ternama itu.
Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan matahari terbit di NTT pada pukul 05.48 WITA.
Baca juga: 2 Kebijakan Baru Pemprov NTT: Warga Diimbau Jalan Kaki dan Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Menurut dia, filosofis seorang tokoh itu disiapkan adalah sebelum matahari terbit maka sudah harus beraktivitas.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini menegaskan dirinya tidak akan mencabut kebijakan ini.