Menlu RI: Pembangunan Hak Semua Negara, Kebijakan Diskriminatif Harus Dihapuskan
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, pihaknya telah menerima tanggapan tertulis dari Menteri Keuangan tertanggal 11 Desember 2022.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menyerukan pentingnya pembangunan, dimana pembangunan merupakan hak bagi semua orang dan bagi semua negara.
Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi pada High-Level Meeting Right to Development, Selasa (28/2/2023) di Jenewa, Swiss, dalam rangka peringatan 35 tahun Deklarasi Right to Development.
"Kebijakan diskriminatif dan menghambat kemajuan negara lain harus dihapuskan," ujar Retno Marsudi pada konferensi pers, Rabu (1/3/2023) usai mengikuti pertemuan.
Retno menyampaikan bahwa Deklarasi Right to Development telah menetapkan pembangunan sebagai hak semua orang, hak semua negara.
Namun di tengah situasi multiple crisis ini, banyak orang belum menikmati hak pembangunan.
Kesenjangan semakin meningkat dan kemajuan pembangunan terhambat.
Untuk itu, peringatan 35 tahun ini Indonesia mendorong semua negara melakukan rekalibrasi
Baca juga: Menlu AS Telepon Menlu RI Retno Marsudi Bahas soal Keketuaan Indonesia di ASEAN
"Lakukan rekalibrasi, memfokuskan kembali sumber daya yang kita miliki, menyegarkan kembali energi kita, serta menyesuaikan kembali tujuan bersama," ujarnya.
Menlu RI mengatakan kolaborasi global sangatlah penting guna mewujudkan right to development dengan semangat burden sharing, bukan burden shifting.
Ia juga menekankan bahwa semua negara berhak untuk maju dan global governance harus inklusif, dimana kebijakan diskriminatif dan menghambat kemajuan negara lain harus dihapuskan.
"Semua negara, besar maupun kecil, maju maupun berkembang, harus didengar suaranya. Tatanan ekonomi global juga harus diperbarui agar kebijakan ekonomi global memberikan manfaat bagi semua negara," ujarnya.
Di dalam pernyataan, Menlu RI juga menyampaikan bahwa dalam konteks right for development ini Indonesia akan melanjutkan pembangunan industri hilir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.