Putri Hendra Kurniawan: Ayahku Hanya Korban untuk Jalani Perintah Atasan
Amanthy Fahimah Hanin mengatakan ayahnya hanya merupakan korban yang turut terjerat dari kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amanthy Fahimah Hanin mengatakan ayahnya hanya merupakan korban yang turut terjerat dari kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Amanthy Fahimah adalah putri dari mantan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.
Amanthy menyebut tindakan yang dilakukan sang ayah sehingga akhirnya terjerat kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice hanyalah sebatas anak buah yang mematuhi perintah atasan.
Pernyataan itu diungkap Amanthy dalam keterangan khususnya kepada Tribunnews.com yang dilakukan via pesan singkat, Rabu, 1 Maret 2023.
"Menurut aku ayah adalah korban, yang hanya menjalani perintah atasan tanpa tahu kebenaran aslinya seperti apa karena ayah pun tidak ada di TKP dan juga aku ingat betul hari-hari sebelum kejadian ayah selalu pulang cepat dan ayah tidak tahu menahu tentang kejadian yang sebenar-benarnya," kata Amanthy.
Baca juga: Perintangan Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Kurniawan Divonis Paling Tinggi, Irfan & Arif Terendah
Amanthy meyakini kalau sang ayah merupakan sosok yang baik dan merupakan anggota Polri yang selalu patuh pada setiap perintah dari institusi.
Perihal hubungan antara Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo, Amanthy mengaku kalau dirinya hanya mengetahui sang ayah dan mantan Kadiv Propam Polri itu hanya layaknya atasan dan bawahan.
Apalagi, keduanya kata Amanthy baru sekitar satu tahun berdinas satu divisi di Polri.
"Ya sebagai atasan dan anak buah aja sih, untuk kedekatan aku kurang tau sedekat apa tapi yang jelas mereka tidak sedekat itu dan hanya atasan dan anak buah saja. Karena pak FS dan ayah berdinas dalam 1 divisi itu belum lama," tuturnya.
Dalam benaknya saat ini, sosok Hendra Kurniawan adalah seorang ayah yang baik dan penyang.
Sehingga Amanthy meyakini kalau sang ayah hanyalah anak buah yang patuh terhadap perintah.
Oleh karenanya, Amanthy menilai kalau vonis tiga tahun yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap ayahnya, telah menciptakan kesedihan tersendiri untuk dirinya dan keluarga.
"Banyak banget orang yang bilang bahwa ayah adalah orang yang baik," kata Amanthy.